browser icon
You are using an insecure version of your web browser. Please update your browser!
Using an outdated browser makes your computer unsafe. For a safer, faster, more enjoyable user experience, please update your browser today or try a newer browser.

Birojasa SIM Tangerang Selatan

Birojasa SIM Tangerang Selatan, Birojasa SIM Pamulang, Birojasa SIM Parung, Birojasa SIM BSD, Birojasa SIM Serpong, Biaya Pembuatan SIM Tangerang

Birojasa SIM Tangerang Selatan, Birojasa SIM Pamulang, Birojasa SIM Parung, Birojasa SIM BSD, Birojasa SIM Serpong, Biaya Pembuatan SIM Tangerang

Birojasa SIM Tangerang Selatan, Birojasa SIM Pamulang, Birojasa SIM Parung, Birojasa SIM BSD, Birojasa SIM Serpong, Biaya Pembuatan SIM Tangerang

Dibawah ini adalah Biaya Pembuatan SIM Tangerang Selatan Baru :

BIAYA PEMBUATAN SIM BARU :
– Jadwal FOTO Pembuatan SIM setiap hari
– Proses 1 Hari Kerja Biaya Rp. 800.000

PERSYARATAN PEMBUATAN SIM :
1. Fotocopy KTP

Jika anda berminat berikut prosedur pembuatan sim nya :

  1.  Hubungi kami via Telepon 081315874039 atau WHATSAPP : 081315874039 untuk konsultasi dan konfirmasi.
  2. Kirimkan FOTO softcopy dokumen (KTP) anda via Whatsapp ke : 081315874039
  3. Setelah anda mengirimkan dokumen, sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor Pembuatan SIM Tangerang untuk melakukan foto  Pada saat anda datang ke kantor pembuatan SIM harap menggunakan pakaian yang rapih.
  4. Setelah anda melakukan foto SIM anda sudah jadi dan bisa langsung diambil.

Salah satu dokumen penting yang wajib Anda miliki jika Anda mengemudikan sendiri suatu kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM. Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Kami adalah Biro Jasa SIM Tangerang Selatan yang sudah berpengalaman. anda tidak perlu ragu menggunakan jasa pembuatan SIM kami untuk pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM Tangerang Selatan.

Biaya pembuatan SIM Tangerang Selatan kami jamin yang termurah dibandingkan dengan biro jasa SIM Tangerang Selatan yang lain.