browser icon
You are using an insecure version of your web browser. Please update your browser!
Using an outdated browser makes your computer unsafe. For a safer, faster, more enjoyable user experience, please update your browser today or try a newer browser.

Paspor Umroh

Prosedur pembuatan paspor umroh ini sering ditanyakan oleh jamaah, terutama bagi mereka yang belum pernah melaksanakan umroh atau mungkin belum sama sekali berangkat ke luar negeri. Salah satu dokumen yang penting yang harus disiapkan ole jamaah adalah harus memiliki paspor umroh, disamping masih ada dokumen lain yang harus disiapkan juga. Paspor ini sebagai syaratmendapatkan izin keluar dari wilayah Indonesia.

Prosedur pembuatan paspor umroh

Prosedur pembuatan paspor umroh

Paspor Umroh – Prosedur Pembuatan Paspor Umroh

Persyaratan untuk mengurus paspor umroh :

  • Berkas asli dan foto kopi KTP.
  • Berkas asli dan foto kopi Akta Kelahiran.
  • Berkas asli dan foto kopi Kartu Keluarga.
  • Untuk anda yang namanya hanya 1 buah suku kata diwajibkan melakukan penambahan nama menjadi 3 kata sebagai salah satu persyaratan memasuki negara kerajaan Arab Saudi. Untuk penambahan nama ini akan kami batu urus langsung di kantor imigrasi.

– Proses 4 Hari Kerja Biaya Rp. 1.200.000

* Untuk anda yang memiliki KTP luar jakarta (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di jakarta.

Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :

  1. Hubungi kami via Telepon 08176044359 / 081210468707 atau WHATSAPP : 08176044359 untuk konsultasi dan konfirmasi.
  2. Kirimkan FOTO softcopy dokumen (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) anda via Whatsapp ke : 08176044359 / 081210468707.
  3. Setelah anda mengirimkan dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi jakarta selatan untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos.
  4. Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan Wawancara di kantor Imigrasi, sehingga anda tidak perlu takut tertipu.
  5. 3 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.

Kami adalah Biro Jasa Paspor yang sudah berpengalaman. anda tidak perlu ragu menggunakan jasa kami untuk pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor.

Biaya pembuatan paspor kami jamin yang termurah dibandingkan dengan biro jasa paspor yang lain.