Kami melayani pembuatan paspor secara cepat dan mudah.
Biro Jasa Paspor, Perpanjangan Paspor, Pembuatan Paspor
Pembuatan Paspor, Perpanjang Paspor, Ganti buku paspor baru (*dikarenakan habis halaman)
(*Untuk saat ini kami hanya melayani pengurusan paspor di kantor imigrasi kelas 1 khusus Jakarta Selatan)
Alamat kantor imigrasi jakarta Selatan :
Jl. Warung Buncit Raya No. 207. Jakarta Selatan 12760.
JAKARTA
PEMBUATAN PASPOR BARU
– Lama pembuatan 4 Hari
– Biaya Rp. 550.000
– Persyaratan:
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
PERPANJANGAN PASPOR
– Lama pembuatan 4 Hari
– Biaya Rp. 550.000
– Persyaratan:
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
4. Paspor Lama
* Untuk anda yang memiliki KTP luar jakarta (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di jakarta.
Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
1. hubungi kami via telepon (08118302100/085694959000) atau PIN BB : 7567CECF untuk konsultasi dan untuk konfirmasi.
2. Kirimkan softcopy hasil scan dokumen anda (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) ke email kami di kami@warungbirojasa.com.
3. Lakukan pembayaran DP Rp. 50.000 via transfer bank (nomor rekening akan dikirimkan via email atau sms).
4. Setelah anda mengirimkan dokumen dan melakukan pembayaran DP, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus jakarta selatan untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH).
5. Pelunasan biaya pembuatan paspor dilakukan pada saat anda datang untuk melakukan foto dan wawancara.
6. 4 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.