browser icon
You are using an insecure version of your web browser. Please update your browser!
Using an outdated browser makes your computer unsafe. For a safer, faster, more enjoyable user experience, please update your browser today or try a newer browser.

Biro Jasa Paspor, Perpanjangan Paspor, Pembuatan Paspor

Posted by on August 28, 2013

Kami melayani pembuatan paspor secara cepat dan mudah.

Biro Jasa Paspor, Perpanjangan Paspor, Pembuatan Paspor

Pembuatan Paspor, Perpanjang Paspor, Ganti buku paspor baru (*dikarenakan habis halaman)

(*Untuk saat ini kami hanya melayani pengurusan paspor di kantor imigrasi kelas 1 khusus Jakarta Selatan)

Alamat kantor imigrasi jakarta Selatan :

Jl. Warung Buncit Raya No. 207. Jakarta Selatan 12760.
JAKARTA

PEMBUATAN PASPOR BARU
– Lama pembuatan 4 Hari
– Biaya Rp. 550.000
– Persyaratan:
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)

PERPANJANGAN PASPOR
– Lama pembuatan 4 Hari
– Biaya Rp. 550.000
– Persyaratan:
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
4. Paspor Lama

* Untuk anda yang memiliki KTP luar jakarta (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di jakarta.

Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
1. hubungi kami via telepon (08118302100/085694959000) atau PIN BB : 7567CECF untuk konsultasi dan untuk konfirmasi.
2. Kirimkan softcopy hasil scan dokumen anda (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) ke email kami di kami@warungbirojasa.com.
3. Lakukan pembayaran DP Rp. 50.000 via transfer bank (nomor rekening akan dikirimkan via email atau sms).
4. Setelah anda mengirimkan dokumen dan melakukan pembayaran DP, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus jakarta selatan untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH).
5. Pelunasan biaya pembuatan paspor dilakukan pada saat anda datang untuk melakukan foto dan wawancara.
6. 4 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *